Xcashshop Kena Gugat 3 Milyar Dan Akun Tiktok Di Blokir
Seorang pria bernama Mulkan membeli aplikasi TikTok meminta uang dalam rupiah. 3 miliar bukan tanpa alasan Mulkan merasa was-was setelah secara sepihak menutup akun pribadinya dengan nama pengguna @tikt.okan. Dalam penjelasan pemblokiran akun pribadi Mulkan dia setuju melanggar aturan masyarakat dan kasusnya diajukan pada 27 Mei 2022 dengan nomor 272/pdt.g/2022/PN.bks. Selain itu pihaknya termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai lembaga dilaporkan. Kasusnya bermula dari pembatasan Xcashshop tiktok postingan saya yang lebih kritis terhadap pemerintah ketimbang yang diblokir Mulkan secara pribadi pada Selasa (27/9/2022). Video pertama diunggah pada 4 Februari 2022. Konten termasuk video dengan musik latar oleh Penipu Senayan yang dipromosikan oleh rapper Indonesia Tuan Tiga Belas Ecko Show dan Zein Panzer. Saat itu Murkan tidak melihat penonton dan tidak berkomentar. Bahkan di media sosial lain penonton dan komentar terlihat jelas. Selain itu seseorang mengunggah video yang menggambarkan serangan itu yang mencakup kritik publik terhadap upaya menteri Erick Thohir. Saya melihatnya mengendarai Toyota Alphard dan berdiri dengan sunroof terbuka sebagai penghuni kebijakan kesehatan. Dalam teks video tersebut ia mengkritisi bahwa kebijakan rahasia bebas di semua SPBU bukanlah rencana subsidi bahan bakar. bukit duri. Konten yang diunggah juga dapat dihapus atau dihapus secara sepihak oleh TikTok. Saat itu video Murkan dianggap sebagai adegan berbahaya. Dia yang berdiri di surga aman tidak di jalan yang sepi dan tidak terinjak apa yang dia katakan untuk saya dan orang-orang di sekitar saya. Ini diikuti oleh posting teratas pada 21 Februari 2012. Video terakhir yang dia unggah adalah video kritis yang muncul untuk mengejek klaim tiga periode kepresidenan Indonesia. Saat file video pertama diunggah akun TikTok pribadinya langsung berhenti mengunggah. Karena pos saya selalu dibatasi oleh pemerintah bahkan pos terakhir sistem saya langsung berhenti kata Murkan. Ia pun meminta TikTok menerima ganti rugi sebesar 3 miliar rupiah dan pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meyakini TikTok telah melakukan kesalahan terhadap dirinya. Itu sebabnya saya pikir TikTok telah melakukan sesuatu yang ilegal kepada saya dan mengatakan apa yang saya minta. Putusan perdata harus ditunda. Jadwal sidang pertama sidang perdata penyedia aplikasi media sosial TikTok di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (27 September 2022) diperpanjang karena TikTok tidak muncul dalam agenda sidang. Mulkan mengatakan jika semuanya berjalan dengan baik maka keputusan untuk pindah ke tahap finalisasi dan mediasi. Tetapi karena TikTok tidak hadir proposal uji coba diundur ke Desember. Kalau tiga bulan dari hari ini sidang berikutnya 27 Desember 2022 katanya.